Kamis, 14 April 2017,
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tarakan sebagai salah satu unit
terdepan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan di Kalimantan
Utara melaksanakan acara pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari
Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Acara ini bertempat
di Hotel Tarakan Plaza dan dihadiri oleh para Kuasa Pengguna Anggaran Satuan
Kerja Lingkup KPPN Tarakan serta para Kepala BPKAD Kabupaten/Kota dan Provinsi
se-Kalimantan Utara.
Dalam kegiatan Pencanangan
Zona Integritas tersebut telah ditandatangani Piagam Pencanangan Pembangunan
Zona Integritas menuju WBK dan WBBM oleh Kepala KPPN Tarakan, R. Bagus
Nursalim, dengan disaksikan oleh Kabid PA I Kanwil Ditjen Perbendaharaan
Provinsi Kalimantan Timur selaku atasan KPPN Tarakan dan Kepala Perwakilan
Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Utara.
“Kegiatan hari ini
dilaksanakan bertujuan sebagai peneguhan komitmen pimpinan beserta aparatur
pada KPPN Tarakan khususnya dalam menjaga integritas, serta memberikan
pelayanan prima kepada seluruh stakeholder yang bersih dari pungli, gratifikasi
dan korupsi” kata Kepala KPPN Tarakan dalam sambutannya.
Pada kesempatan tersebut,
Ibramsyah Amiruddin, S.H. M.H., Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi
Kalimantan Utara memberikan materi terkait WBK dan WBBM. “Sudah seharusnya
seluruh pelayanan publik di Indonesia wajib menerapkan WBK WBBM ini dan kami
dari Ombudsman sangat mengapresiasi KPPN Tarakan selaku instansi pemerintah
yang menerapkan pelayanan publik dan telah mencanangkan kegiatan ini” ujar
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Utara.
Pada kesempatan ini pula,
disampaikan sosialisasi materi Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2016 tentang
Tuntutan Ganti Rugi Negara/Daerah terhadap Pegawai Bukan Bendahara yang
disampaikan langsung oleh Syakran Rudy, Kasubdit Pembinaan Proses Bisnis dan
Hukum, Direktorat Sistem Perbendaharaan, Ditjen Perbendaharaan, Kementerian
Keuangan RI. Tidak hanya materi Peraturan Pemerintah Nomor 38, Syakran Rudy
juga memaparkan dengan jelas terkait pencegahan korupsi dalam tataran keuangan
negara dan para peserta tampak antusias akan penjelasan narasumber.
Rangkaian acara kegiatan
Pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM ditutup dengan penganugerahan
Satker Award 2017 kepada Satuan Kerja pengelola APBN lingkup Provinsi Kaltara
yang memiliki kinerja terbaik pada tahun anggaran 2016 untuk 9 kategori, yaitu
Penyampaian LPJ Bendahara, Pengelolaan Rekening, Pengelolaan UP dan TUP,
Perencanaan Kas, Penyampaian SPM, Pendatang Baru, Penyerapan Anggaran,
Rekonsiliasi, dan Pengelolaan APBN Terbaik. Adapun satuan kerja Pengelola APBN
Tahun 2016 dengan kinerja terbaik adalah Pengadilan Agama Tanjung Selor, P2JN
Kaltara dan Polres Tarakan. Penghargaan ini merupakan wujud apresiasi KPPN
Tarakan terhadap kinerja dan partisipasi Satuan Kerja terhadap pengelolaan
keuangan Negara yang baik dan akuntabel sepanjang tahun anggaran 2016.