June 15, 2017

KPPN TARAKAN MELAKSANAKAN PENCANANGAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK/WBBM DI BUMI KALTARA

by , in
Kamis, 14 April 2017, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tarakan sebagai salah satu unit terdepan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan di Kalimantan Utara melaksanakan acara pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Acara ini bertempat di Hotel Tarakan Plaza dan dihadiri oleh para Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Lingkup KPPN Tarakan serta para Kepala BPKAD Kabupaten/Kota dan Provinsi se-Kalimantan Utara.


Dalam kegiatan Pencanangan Zona Integritas tersebut telah ditandatangani Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM oleh Kepala KPPN Tarakan, R. Bagus Nursalim, dengan disaksikan oleh Kabid PA I Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Timur selaku atasan KPPN Tarakan dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Utara.


“Kegiatan hari ini dilaksanakan bertujuan sebagai peneguhan komitmen pimpinan beserta aparatur pada KPPN Tarakan khususnya dalam menjaga integritas, serta memberikan pelayanan prima kepada seluruh stakeholder yang bersih dari pungli, gratifikasi dan korupsi” kata Kepala KPPN Tarakan dalam sambutannya.

Pada kesempatan tersebut, Ibramsyah Amiruddin, S.H. M.H., Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Utara memberikan materi terkait WBK dan WBBM. “Sudah seharusnya seluruh pelayanan publik di Indonesia wajib menerapkan WBK WBBM ini dan kami dari Ombudsman sangat mengapresiasi KPPN Tarakan selaku instansi pemerintah yang menerapkan pelayanan publik dan telah mencanangkan kegiatan ini” ujar Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Utara.


Pada kesempatan ini pula, disampaikan sosialisasi materi Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2016 tentang Tuntutan Ganti Rugi Negara/Daerah terhadap Pegawai Bukan Bendahara yang disampaikan langsung oleh Syakran Rudy, Kasubdit Pembinaan Proses Bisnis dan Hukum, Direktorat Sistem Perbendaharaan, Ditjen Perbendaharaan, Kementerian Keuangan RI. Tidak hanya materi Peraturan Pemerintah Nomor 38, Syakran Rudy juga memaparkan dengan jelas terkait pencegahan korupsi dalam tataran keuangan negara dan para peserta tampak antusias akan penjelasan narasumber.


Rangkaian acara kegiatan Pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM ditutup dengan penganugerahan Satker Award 2017 kepada Satuan Kerja pengelola APBN lingkup Provinsi Kaltara yang memiliki kinerja terbaik pada tahun anggaran 2016 untuk 9 kategori, yaitu Penyampaian LPJ Bendahara, Pengelolaan Rekening, Pengelolaan UP dan TUP, Perencanaan Kas, Penyampaian SPM, Pendatang Baru, Penyerapan Anggaran, Rekonsiliasi, dan Pengelolaan APBN Terbaik. Adapun satuan kerja Pengelola APBN Tahun 2016 dengan kinerja terbaik adalah Pengadilan Agama Tanjung Selor, P2JN Kaltara dan Polres Tarakan. Penghargaan ini merupakan wujud apresiasi KPPN Tarakan terhadap kinerja dan partisipasi Satuan Kerja terhadap pengelolaan keuangan Negara yang baik dan akuntabel sepanjang tahun anggaran 2016.
June 15, 2017

JAM KERJA SELAMA BULAN RAMADHAN TAHUN 2017

by , in
Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Keuangan nomor SE-16/MK.1/2017 tentang Jam Kerja di Lingkungan Kementerian Keuangan Selama Ramadhan 1438 H, maka jam kerja KPPN Tarakan selama bulan Ramadhan 1438 H adalah sebagai berikut :

Jam Masuk Kantor
:
Pukul 07.30 WITA
Jam Pulang Kantor
:
Pukul 15.30 WITA
Jam Istirahat Hari Senin s.d Kamis
:
Pukul 12.00 s.d 12.30 WITA
Jam Istirahat Hari Jumat
:
Pukul 11.45 s.d 13.00 WITA

Terkait dengan perubahan jam kerja selama Ramadhan, maka pengambilan nomor antrian dibatasi hanya sampai pukul 14.00 WITA.


June 14, 2017

SOSIALISASI DAN BIMBINGAN TEKNIS APLIKASI 2016

by , in

Tarakan, 23-24 Februari 2016 – Sosialisasi OM-SPAN, Supplier&Kontrak, MPN G2, dan Cek SPM Online serta bimbingan teknis aplikasi satker 2016 telah dilaksanakan di KPPN Tarakan. Sosialisasi tersebut dilaksanakan selama dua hari yaitu tanggal 23 dan 24 Februari 2016.

Dalam sambutan pembukaan acara sosialisasi tersebut, Bapak Ahmad Sapriannoor berpesan tentang pentingnya monitoring pelaksanaan anggaran yang dilaksanakan oleh satker. Monitoring tersebut terkait juga dengan pengajuan SPM ke KPPN. Saat ini satker bisa melakukan monitoring SPM yang telah diajukan melalui OM SPAN (Online Monitoring SPAN) dengan mudah. Dengan monitoring yang bisa dilakukan secara online, satker akan lebih mudah mengawasi sampai sejauh mana SPM yang diajukan, dan mengetahui apakah data supplier yang didaftarkan sudah sesuai dengan SPAN atau belum.

Sosialisasi yang dihadiri oleh satker di wilayah kerja KPPN Tarakan tersebut berlangsung lancar. Materi yang disampaikan padat, tidak hanya secara teoritis tapi juga secara praktik. Materi teoritis yaitu terkait OM SPAN, Supplier&Kontrak, MPN G2, dan Cek SPM Online. Sedangkan bimbingan teknis aplikasi satker dipandu praktik langsung oleh Bapak Zulkifli.

Dalam sosialisasi tersebut juga dilakukan launching aplikasi CSO (Cek SPM Online). Yaitu aplikasi berbasis web yang memungkinkan konsultasi dan pengecekan SPM secara formal. Aplikasi CSO memberikan fasilitas kepada satker untuk melakukan pengecekan SPM terkait uraian, jenis SPM, dan hal yang harus dicantumkan dalam SPM. Dengan pengecekan formal sebelum pengajuan akan mengurangi kemungkinan kesalahan SPM yang diajukan.










KPPN Tarakan

Jl. P. Diponegoro No. 46 Tarakan 77114

Telp: 0551-21027

Email: kppn048tarakan@gmail.com